KabarPrestasi.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Pembelajaran Qiroatul Quran (LPQQ) Kabupaten Serang sukses melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) periode kepengurusan 2026-2031.

Agenda Rakerda DPD LPQQ Kabupaten Serang berlangsung di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang pada Minggu (17/05).

Rakerda DPD LPQQ Kabupaten Serang diawali dengan sambutan Ratu Utami Pramudita, yang mewakili Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Serang. 

Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Serang, Dr. Hj. Titin Prihatini. 

Selain itu, kegiatan dihadiri juga oleh Ketua Harian LPTQ Kabupaten Serang, H. Budi Haryadi, untuk dapat memberikan pengarahan langsung kepada pengurus.

Pada periode ini, DPD LPQQ Kabupaten Serang mengusung tema: "Berkhidmat dengan Hati, Bergerak dengan Aksi, Mewujudkan Pengurus LPQQ Kabupaten Serang yang Profesional dan Inovatif dalam Upaya Gerakan Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an."

Tema tersebut merefleksikan aksi nyata pengurus dalam memberantas buta aksara Al-Qur'an di Kabupaten Serang. Gerakan ini sekaligus merespons tanggung jawab moral untuk memfasilitasi kebutuhan pengajar (muallim) yang berkompeten. Sasaran pembinaan lembaga ini mencakup pengurus DKM masjid, guru ngaji, hingga guru PAI agar kapasitas keilmuan mereka terus meningkat.

Usai pembukaan, seluruh pimpinan, ketua bidang, dan anggota duduk bersama dalam sesi Focus Group Discussion (FGD). Forum ini bertujuan menyamakan persepsi guna menyusun program kerja taktis serta mengoptimalkan sumber daya lembaga. 

Pembelajaran Al-Qur'an nantinya akan dipelopori di berbagai lini masyarakat, mulai dari segmen umum, sekolah, pesantren, hingga mahasiswa.

Di sela-sela kegiatan, DPD LPQQ Kabupaten Serang juga meluncurkan (launching) Duta Mahasiswa. Peluncuran ditandai secara simbolis melalui penyerahan jaket LPQQ oleh H. Budi Haryadi, S.H. kepada Ketua Bidang Pemberdayaan Santri dan Mahasiswa, H. Maulana Silahul Fikri.

Melalui Rakerda ini, DPD LPQQ Kabupaten Serang diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan dan program prioritas yang solid. Hasil rumusan ini akan menjadi panduan operasional selama lima tahun ke depan demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Serang yang mampu membaca, memahami, dan mencintai Al-Qur'an. ***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama