KabarPrestasi.Com – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Halal Kelompok 2 UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten sukses memberikan pendampingan sertifikasi halal kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kecamatan Serang. Selama 58 hari, terhitung sejak 03 Juni hingga 9 Agustus 2025, mahasiswa berhasil membantu masyarakat memperoleh 183 sertifikat halal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dalam rangka mendukung penerapan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Para mahasiswa tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga mendampingi pelaku usaha dalam proses pendaftaran melalui sistem resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Banyak pelaku UMK yang sebenarnya sudah memproduksi makanan dengan cara halal, tetapi belum memiliki bukti legalitas. Melalui KKN yang di selenggarakan oleh Universitas Islam Negri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, kami membantu mereka dari awal hingga terbitnya sertifikat halal, Ujar Kepala Pusat Jaminan Produk Halal UIN SMH Banten, Rizki Andrian Jasmi, M.Sc.

Selain pendampingan UMK, para mahasiswa juga melaksanakan berbagai program sosial dan edukasi. Kegiatan tersebut di antaranya sosialisasi kepada Ketua RT dan RW di enam kelurahan (Serang, Kagungan, Sumurpecung, Cipare, Lontar Baru, dan Kotabaru), penyuluhan kepada ibu-ibu PKK di RW 01 Lontar Baru.

Melalui kegiatan belajar interaktif, mahasiswa memperkenalkan konsep halal dan haram kepada siswa dengan metode kuis, permainan edukatif, hingga hadiah apresiasi. Antusiasme masyarakat terlihat dari adanya pelaku usaha yang langsung berkomitmen mengurus sertifikasi halal usai mengikuti sosialisasi.

Kegiatan KKN Tematik Halal ini dinilai memberikan dampak positif baik bagi masyarakat maupun mahasiswa. Masyarakat terbantu dalam legalisasi halal produk, sementara mahasiswa memperoleh pengalaman lapangan dalam melakukan pendampingan teknis dan pendekatan sosial.

Ke depan, mahasiswa berharap pemerintah daerah dan lembaga terkait dapat terus memberikan pendampingan berkelanjutan agar UMK semakin mudah dalam memperoleh sertifikat halal. Dengan demikian, ekosistem halal di Kota Serang dapat tumbuh lebih kuat dan mendukung daya saing produk lokal.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama