KabarPrestasi.com - Kudranesia Institute sukses menyelenggarakan kegiatan diskusi dengan tema "Literasi Digital dan Penguatan Wawasan Kebangsaan" yang menghadirkan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (LEMHANAS RI), Emar Muamar sebagai pemateri dan Niki Novitasari dari DPM FKIP UNTIRTA sebagai moderator.

Diskusi Literasi Digital dan Penguatan Wawasan Kebangsaan membahas akan pentingnya ketahanan informasi, kecakapan bermedia digital, serta penguatan wawasan kebangsaan di tengah derasnya arus informasi pada era digital.

Dalam pemaparannya sebagai pemateri Literasi Digital dan Penguatan Wawasan Kebangsaan Kudranesia Institute, Emar menjelaskan bahwa masyarakat, khususnya mahasiswa dan generasi muda, saat ini hidup di tengah banjir informasi.

Kehadiran telepon pintar atau smartphone dan media sosial (medsos) telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Aktivitas seperti scrolling TikTok, Instagram Reels, maupun berbagai platform digital lainnya bahkan telah menjadi kebiasaan yang dilakukan hingga menjelang waktu tidur.

Perubahan tersebut juga membuat masyarakat tidak lagi hanya berperan sebagai konsumen informasi, tetapi sekaligus menjadi produsen informasi melalui unggahan status, komentar, foto, video, dan berbagai bentuk konten lainnya. Kondisi ini menuntut setiap pengguna media digital memiliki kemampuan berpikir kritis agar mampu membedakan informasi yang benar dari hoaks, disinformasi, provokasi, maupun manipulasi.

Ketahanan Informasi di Era Digital

Salah satu pembahasan utama dalam diskusi ialah mengenai ketahanan informasi. Peserta memberikan pandangan mengenai konsep tersebut. Ancha menyampaikan bahwa ketahanan informasi dapat dipahami sebagai bentuk pertahanan bangsa dari intervensi negara asing melalui penyebaran informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Sementara itu, Siti Sa’diyah dari UNTIRTA menjelaskan bahwa ketahanan informasi merupakan kemampuan suatu bangsa atau masyarakat dalam menyikapi dan mengelola arus data serta informasi, termasuk menghadapi berbagai ancaman digital seperti hoaks dan disinformasi.

Dari berbagai pandangan tersebut, diskusi menyimpulkan bahwa ketahanan informasi merupakan kapasitas individu maupun komunitas untuk menyaring, menangkal, menghadapi, dan memulihkan diri dari dampak negatif penyebaran informasi yang merugikan.

Cognitive Warfare dan Ancaman Manipulasi Informasi

Perkembangan teknologi digital juga menghadirkan tantangan yang lebih kompleks berupa cognitive warfare atau perang kognitif. Dalam diskusi dijelaskan bahwa peperangan modern tidak selalu berlangsung melalui medan fisik. Alam pikiran, persepsi, emosi, dan opini manusia dapat menjadi medan pertempuran melalui ruang digital dan media sosial.

Cognitive warfare dapat digunakan untuk memengaruhi opini publik, memengaruhi pengambilan keputusan, menciptakan perpecahan sosial, hingga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

Penyebaran informasi secara masif dan cepat dapat memengaruhi persepsi, emosi, opini, keputusan, bahkan perilaku sosial masyarakat. Apabila tidak dihadapi dengan kemampuan literasi yang memadai, manipulasi informasi dapat memicu polarisasi, konflik sosial, melemahkan kepercayaan publik, serta mengganggu stabilitas nasional.

Dalam konteks tersebut, peserta juga membahas ancaman Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK) yang dapat berkembang melalui ruang digital. Para peserta menekankan bahwa sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah maupun kondisi negara merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis. Namun, kritik harus disampaikan secara konstruktif, etis, dan bertanggung jawab, bukan melalui penghinaan, ujaran kebencian, atau narasi yang sengaja memecah belah masyarakat.

Literasi Digital sebagai Bentuk Ketahanan

Diskusi juga menegaskan bahwa literasi digital tidak sekadar kemampuan menggunakan perangkat teknologi. Literasi digital mencakup kemampuan untuk menggunakan, memahami, menilai, beretika, melindungi diri, serta berkontribusi secara positif di ruang digital.

Dalam kegiatan tersebut dibahas 4 pilar literasi digital, yaitu:

1. Cakap Digital, yakni kemampuan dan keterampilan menggunakan perangkat serta aplikasi digital secara tepat dan efektif.

2. Aman Digital, yaitu kemampuan memahami risiko di ruang digital, melindungi data pribadi, serta menjaga keselamatan diri di dunia siber.

3. Etika Digital, yakni kemampuan berperilaku sopan, kritis, etis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, termasuk menghindari pelanggaran hukum dan rekam jejak digital yang negatif.

4. Budaya Digital, yaitu kemampuan beraktivitas di ruang digital dengan tetap berlandaskan wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, serta semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Generasi Muda Harus Menjadi Pengguna Digital yang Kritis

Pada bagian akhir, diskusi menekankan bahwa mahasiswa dan generasi muda tidak boleh sekadar menjadi “pion” atau korban cognitive warfare. Mereka harus mampu menjadi pengguna sekaligus produsen informasi yang kritis, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Prinsip “filter before share” menjadi salah satu pesan penting dalam kegiatan ini. Setiap informasi yang diterima perlu diperiksa dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum disebarluaskan. Kemampuan tersebut harus disertai etika digital serta wawasan kebangsaan agar ruang digital dapat menjadi sarana untuk memperkuat persatuan, bukan justru menjadi ruang penyebaran konflik dan perpecahan.

Melalui kegiatan ini, Kudranesia Institute mendorong mahasiswa dan generasi muda untuk semakin cakap menghadapi tantangan era digital, memiliki ketahanan informasi yang kuat, serta mampu menggunakan teknologi secara bijak dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila dan semangat persatuan Indonesia. ***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama