KabarPrestasi.com - Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Khaidir Ali, menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai menunjukkan capaian konkret dan berdampak langsung bagi kepentingan negara serta keberlanjutan lingkungan.
Satgas PKH telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara melalui penyerahan uang senilai Rp6,6 triliun, yang berasal dari hasil penyelamatan aset negara serta pembayaran denda administratif. Capaian ini menjadi bukti bahwa penertiban kawasan hutan tidak hanya berdimensi ekologis, tetapi juga memiliki implikasi besar terhadap penguatan fiskal negara dan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Penyerahan Rp6,6 triliun kepada negara merupakan capaian luar biasa. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan tegas dalam menertibkan pelanggaran di kawasan hutan, sekaligus mampu mengembalikan hak negara yang selama ini dirugikan,” ujar Khaidir Ali di Jakarta pada Selasa, (30/12/25).
Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 4.081.560 hektare. Penguasaan kembali kawasan tersebut merupakan langkah strategis dalam memulihkan tata kelola kehutanan nasional, mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, serta memastikan kawasan hutan dikelola sesuai peruntukannya.
Menurut Khaidir, capaian ini harus dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat reformasi tata kelola sumber daya alam, khususnya di sektor kehutanan yang selama ini rawan penyalahgunaan izin dan penguasaan ilegal.
“Keberhasilan Satgas PKH dalam menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan patut diapresiasi dan dijaga keberlanjutannya. Ini bukan sekadar soal luas lahan, tetapi soal masa depan lingkungan, keadilan antar generasi, dan kedaulatan negara atas sumber daya alamnya,” tegasnya.
PP KAMMI mendorong agar kinerja positif Satgas PKH terus dilanjutkan secara konsisten, transparan, dan akuntabel, serta diiringi dengan pengawasan publik yang kuat. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil dinilai penting agar penertiban kawasan hutan tidak berhenti pada capaian jangka pendek, tetapi berlanjut pada perbaikan sistemik.
“Kami berharap Satgas PKH tetap bekerja secara profesional dan berintegritas, serta tidak ragu menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum. Kinerja ini layak mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen bangsa,” pungkas Khaidir Ali. ***
Posting Komentar